
Cuma Modal Ponsel Era digital membawa kemudahan dalam berbagai urusan administrasi, termasuk dalam hal perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Kini, perpanjangan SIM bisa dilakukan hanya dengan ponsel tanpa perlu antre di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas). Kemudahan ini menjadi solusi praktis, terutama bagi masyarakat dengan mobilitas tinggi.
Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak lagi harus meluangkan waktu untuk datang langsung ke lokasi. Cukup dengan koneksi internet dan ponsel pintar, proses perpanjangan SIM bisa selesai dalam hitungan menit.
Layanan Perpanjangan SIM Online Kini Tersedia di Seluruh Indonesia
Cuma Modal Ponsel Layanan perpanjangan SIM online bisa diakses melalui aplikasi resmi bernama Digital Korlantas POLRI. Aplikasi ini tersedia di Google Play Store maupun App Store, dan memungkinkan pengguna memperpanjang SIM A dan SIM C dari mana saja, termasuk dari rumah.
“Layanan ini hanya melayani SIM yang masih aktif atau belum kedaluwarsa. Pemohon cukup mengisi data, mengunggah foto KTP, SIM lama, hasil tes kesehatan, dan hasil tes psikologi yang dapat dilakukan secara daring.”
Prosedur Perpanjangan SIM Lewat Ponsel yang Praktis
Langkah-langkah untuk memperpanjang SIM dari rumah sangat sederhana. Pertama, unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI. Setelah itu, registrasi menggunakan data diri dan verifikasi nomor ponsel. Kemudian, pengguna bisa langsung memilih menu “Perpanjangan SIM”.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta. Jika semua data lengkap dan sesuai, pembayaran bisa dilakukan secara elektronik. SIM baru akan dikirimkan langsung ke alamat pemohon melalui jasa pengiriman. Proses ini menghemat waktu dan tenaga, tanpa perlu mengunjungi kantor Satpas.
Perpanjangan SIM dari Rumah Juga Lebih Transparan
Salah satu keunggulan dari layanan ini adalah transparansi. Pemohon dapat memantau status permohonan secara real-time lewat aplikasi. Jika ada kekurangan atau kesalahan dokumen, sistem akan memberikan notifikasi langsung. Hal ini mencegah kesalahan yang bisa memperlambat proses perpanjangan.
Cuma Modal Dengan perpanjangan SIM bisa dari rumah, masyarakat kini tidak perlu khawatir tertipu calo atau pungli. Semua proses dilakukan secara digital dan terintegrasi langsung dengan sistem Korlantas POLRI.
Dukungan Pemerintah dan Harapan ke Depan
Pemerintah menyambut positif layanan digital ini sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik. Inovasi ini merupakan implementasi nyata dari program digitalisasi di sektor administrasi kepolisian. Selain memudahkan masyarakat, juga memperkuat transparansi dan efisiensi dalam pelayanan publik.
Pemerintah menargetkan pengembangan sistem digital ini agar mencakup lebih banyak layanan seperti pembuatan SIM baru dan pembaruan data identitas kendaraan.”
Manfaat Perpanjangan SIM Bisa dari Rumah
Dengan adanya layanan perpanjangan SIM secara online, banyak manfaat yang dirasakan oleh masyarakat. Selain menghemat waktu, sistem ini mengurangi kerumunan dan antrean di kantor kepolisian. Ini sangat relevan dengan upaya menjaga protokol kesehatan pasca-pandemi.
Selain itu, dengan sistem berbasis aplikasi, masyarakat bisa mengakses layanan kapan saja tanpa harus menyesuaikan dengan jam operasional kantor.
Tautan Terkait dan Informasi Tambahan
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Korlantas POLRI. Di sana tersedia panduan lengkap, termasuk tata cara tes psikologi dan kesehatan secara online.
Bagi Anda yang ingin membaca informasi tambahan seputar teknologi layanan publik, bisa mengunjungi berita teknologi Kominfo.
Baca Juga: Pembuatan Sim dan Stnk Gratis Di tahun Ini,Cek Syaratnya
Kesimpulan:
“Kemudahan memperpanjang SIM dari rumah menunjukkan kemajuan layanan publik Indonesia. Cukup dengan ponsel, masyarakat dapat mengurus SIM secara efisien dan nyaman. Ke depan, sistem ini perlu menjadi standar baru dalam pelayanan administrasi negara.”